Sistem pemerintahan di Amerika Serikat
Amerika
Serikat adalah negara republik dengan bentuk federasi (federal) yang terdiri
atas 50 negara bagian. Pusat pemerintahan (federal) berada di Washington dan
pemerintah negara bagian (state). Adanya pembagian kekuasaan untuk pemerintah
federal yang memiliki kekuasaan yang didelegasikan kostitusi. Pemerintah negara
bagian memiliki semua kekuasaan yang tidak didelegasikan kepada pemerintah
federal. Adanya pemisah kekuasaan yang
tegas antara eksekutif, legislatif dan
yudikatif. Antara ketiga badan tersebut terjadi cheks and balances sehingga tak
ada yang terlalu menonjol dan diusahakan seimbang.
a.
Kekuasaan eksekutif dipegang oleh presiden. Presiden
berkedudukan sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Presiden dan
wakil presiden dipilih dalam satu paket (ticket) oleh rakyat secara langsung.
Dengan demikian, presiden tak bertanggung jawab kepada kongres (parlemennya
Amerika Serikat) tetapi pada rakyat. Presiden membentuk kabinet dan mengepalai
badan eksekutif yang mencakup departemen ataupun lembaga non departemen.
b. Kekuasaan legislatif berada pada parlemen yang disebut kongres. Kongres terdiri atas 2 bagian (bikameral), yaitu Senat dan Badan Perwakilan (The House of Representative). Anggota Senat adalah perwakilan dari tiap negara bagian yang dipilih melalui pemilu oleh rakyat di negara bagian yang bersangkutan. Tiap negara bagian punya 2 orang wakil. Jadi terdapat 100 senator yang terhimpun dalam The Senate of United State. Masa jabatan Senat adalah enam tahun. Akan tetapi dua pertiga anggotanya diperbaharui tiap 2 tahun. Badan perwakilan merupakan perwakilan dari rakyat Amerika Serikat yang dipih langsung untuk masa jabatan 2 tahun.
c. Kekuasaan yudikatif berada pada Mahkamah Agung (Supreme Court) yang bebas dari pengaruh dua badan lainnya. Mahkamah Agung menjamin tegaknya kebebasan dan kemerdekaan individu, serta tegaknya hukum.
b. Kekuasaan legislatif berada pada parlemen yang disebut kongres. Kongres terdiri atas 2 bagian (bikameral), yaitu Senat dan Badan Perwakilan (The House of Representative). Anggota Senat adalah perwakilan dari tiap negara bagian yang dipilih melalui pemilu oleh rakyat di negara bagian yang bersangkutan. Tiap negara bagian punya 2 orang wakil. Jadi terdapat 100 senator yang terhimpun dalam The Senate of United State. Masa jabatan Senat adalah enam tahun. Akan tetapi dua pertiga anggotanya diperbaharui tiap 2 tahun. Badan perwakilan merupakan perwakilan dari rakyat Amerika Serikat yang dipih langsung untuk masa jabatan 2 tahun.
c. Kekuasaan yudikatif berada pada Mahkamah Agung (Supreme Court) yang bebas dari pengaruh dua badan lainnya. Mahkamah Agung menjamin tegaknya kebebasan dan kemerdekaan individu, serta tegaknya hukum.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar